Banjir Konten Provokatif Dinilai Rusak Kualitas Demokrasi Digital

ICT Watch menyoroti situasi media sosial yang belakangan ini dipenuhi oleh berbagai narasi negatif yang mengarah pada ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, khususnya yang menyasar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah momentum pelaksanaan reformasi Polri. Fenomena ini dinilai tidak hanya merusak kualitas ruang digital, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembenahan institusi yang seharusnya mendapat dukungan melalui diskursus publik yang sehat dan berbasis data.
Menurut ICT Watch, media sosial semestinya menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif, bukan arena reproduksi informasi yang tidak terverifikasi. Maraknya konten yang memuat potongan informasi di luar konteks, judul provokatif, hingga narasi yang sengaja dibangun untuk memancing emosi publik menunjukkan rendahnya komitmen sebagian pihak terhadap etika digital. Kondisi ini diperparah dengan kecenderungan pengguna untuk menyebarkan informasi tanpa proses cek fakta.
Momentum reformasi Polri yang seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bersama justru dibayangi oleh polarisasi opini yang tajam. ICT Watch menilai kritik terhadap institusi negara merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat, namun kritik yang tidak disertai data dan disampaikan dalam bentuk ujaran kebencian hanya akan menciptakan distrust yang berlebihan dan kontraproduktif terhadap semangat reformasi itu sendiri.
Lebih jauh, ICT Watch melihat adanya pola penyebaran informasi yang terindikasi tidak sepenuhnya organik. Replikasi narasi yang seragam, penggunaan akun anonim, hingga amplifikasi isu tertentu secara masif menunjukkan bahwa ruang digital saat ini rentan dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Jika dibiarkan, hal ini dapat memperkeruh suasana dan menghambat upaya perbaikan institusional yang sedang berlangsung.
Dalam perspektif literasi digital, kondisi tersebut mencerminkan masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam memilah informasi. ICT Watch menegaskan bahwa kemampuan untuk melakukan verifikasi, memahami konteks, serta membedakan antara kritik dan disinformasi merupakan kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di era digital. Tanpa literasi yang memadai, publik akan mudah terjebak dalam arus informasi yang manipulatif.
ICT Watch juga mengingatkan bahwa serangan narasi kebencian terhadap institusi tertentu tidak hanya berdampak pada citra kelembagaan, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keamanan secara keseluruhan. Ketika kepercayaan publik tergerus oleh informasi yang tidak akurat, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas yang membutuhkan institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, ICT Watch mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk pegiat media sosial, influencer, dan komunitas digital, untuk lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan mendistribusikan konten. Partisipasi publik dalam mengawal reformasi Polri sangat penting, namun harus dilakukan melalui penyampaian kritik yang objektif, berbasis fakta, dan mengedepankan etika komunikasi di ruang digital.
Pada akhirnya, ICT Watch menegaskan bahwa reformasi Polri membutuhkan ekosistem informasi yang sehat agar dapat berjalan secara optimal. Media sosial harus menjadi ruang yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan dialog yang konstruktif. Dengan memperkuat literasi digital dan menekan penyebaran hoaks serta ujaran kebencian, publik dapat berkontribusi secara nyata dalam mendukung proses reformasi menuju institusi Polri yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
