Arah Reformasi Polri Diminta Kembali ke Tujuan Awal Reformasi 98

Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) mengkritik arah wacana reformasi Polri yang dinilai semakin bergeser dari substansi utama. Alih-alih membahas agenda pembenahan kultural dan peningkatan profesionalisme institusi, diskursus publik justru didominasi oleh isu reposisi kelembagaan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurut FABEM, perdebatan tersebut tidak hanya menyita energi, tetapi juga berpotensi menyesatkan arah reformasi yang sejak awal digagas sebagai bagian dari agenda besar Reformasi 1998.
FABEM menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan keputusan final yang lahir dari semangat reformasi untuk memastikan independensi, akuntabilitas, dan profesionalisme kepolisian. Perubahan struktur komando pada masa lalu telah melalui proses panjang dan menjadi bagian dari upaya memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan secara tegas. Karena itu, menghidupkan kembali wacana reposisi kelembagaan dinilai sebagai langkah mundur yang tidak menjawab persoalan mendasar di tubuh Polri.
Menurut para alumni aktivis mahasiswa tersebut, substansi reformasi Polri seharusnya diarahkan pada perubahan kultural yang menyentuh aspek integritas, transparansi, dan orientasi pelayanan publik. Tantangan utama institusi kepolisian saat ini bukan terletak pada di mana posisi kelembagaannya, melainkan pada bagaimana membangun budaya organisasi yang profesional, humanis, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan. Fokus pada perubahan struktur tanpa menyentuh akar persoalan justru berpotensi melahirkan reformasi yang semu.
FABEM juga menilai bahwa penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan tata kelola penegakan hukum jauh lebih mendesak untuk dibahas. Reformasi yang menyentuh aspek kultural akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri, sementara perubahan posisi kelembagaan belum tentu memberikan efek signifikan terhadap kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Lebih lanjut, FABEM mengingatkan bahwa semangat Reformasi 1998 adalah membangun institusi negara yang profesional dan demokratis, bukan sekadar melakukan reposisi struktural. Oleh karena itu, wacana yang berkembang saat ini harus dikembalikan pada tujuan awal reformasi, yakni menciptakan kepolisian yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, FABEM mendorong semua pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat sipil, untuk tidak terjebak pada perdebatan yang bersifat simbolik. Energi reformasi seharusnya diarahkan pada agenda-agenda konkret yang mampu menjawab persoalan riil di lapangan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penguatan akuntabilitas institusi.
Sebagai bagian dari generasi yang turut mengawal agenda Reformasi 1998, FABEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses reformasi Polri agar tetap berada di jalur yang benar. Reformasi yang sejati adalah reformasi yang menyentuh perubahan kultural dan sistemik, bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan. Dengan demikian, Polri diharapkan dapat semakin profesional, modern, dan mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat.
