Pengamat ISESS Apresiasi Tindakan Tegas Polri dalam Kasus Pengeroyokan Matel

Jakarta — Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap mata elang (Matel) di Jakarta Selatan yang melibatkan enam oknum anggotanya.

Dalam pernyataannya, Bambang menilai penetapan keenam oknum anggota Polri sebagai tersangka dan proses sidang etik internal melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merupakan langkah cepat dan profesional. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Polri menegakkan prinsip hukum dan etika secara tegas, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Kasus yang terjadi di kawasan Kalibata pada 11 Desember 2025 ini menyebabkan dua korban mata elang mengalami luka serius, salah satunya meninggal dunia. Bambang menyatakan, respons Polri yang cepat dalam menetapkan status tersangka serta memprosesnya secara hukum internal adalah langkah penting untuk memastikan akuntabilitas anggota dan menjaga marwah institusi.

Bambang menekankan bahwa penanganan tegas ini menjadi contoh nyata bahwa pelanggaran serius, termasuk kekerasan oleh aparat, tidak akan ditoleransi. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, dalam proses sidang etik, dua dari enam anggota tersebut telah dipecat dari keanggotaan Polri, sementara empat lainnya dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun. Menurut Bambang, keputusan ini memperlihatkan konsistensi Polri dalam menegakkan hukum internal dan disiplin profesi.

Bambang juga menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang secara aktif memproses kasus ini. Ia menilai kinerja Propam penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran oleh anggota Polri di lapangan mendapat penanganan yang transparan dan adil.

Ia menambahkan, ketegasan Polri dalam kasus ini sekaligus menjadi momentum pembelajaran bagi institusi untuk memperkuat pengawasan internal, pendidikan etika, dan pembinaan profesionalisme anggota.

Bambang berharap agar proses pidana terhadap para pelaku juga berjalan terbuka dan adil, sehingga publik dapat menyaksikan bahwa Polri konsisten menegakkan hukum, baik terhadap masyarakat maupun anggotanya sendiri.

Menurutnya, langkah tegas ini juga menegaskan komitmen Polri dalam membangun budaya organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada integritas.

Di akhir pernyataannya, Bambang menyerukan agar masyarakat terus mengapresiasi dan mengawasi proses hukum ini secara konstruktif, sehingga setiap pelanggaran aparat tidak hanya ditindak tegas tetapi juga menjadi pelajaran untuk peningkatan kualitas institusi secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *