Upaya Penegakan Hukum Oleh Polri Pada Kasus Aksi Unjuk Rasa Anarkis Sudah Tepat

Jakarta, 9 September 2025 – Pengacara publik sekaligus aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar, menilai langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap Delpedro Marhean sudah tepat dan sesuai dengan mekanisme penegakan hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan Polri tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.

Penegakan Hukum yang Proporsional

Dalam keterangannya di Jakarta, Haris menyebut bahwa Polri memiliki kewenangan penuh untuk melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang diduga melanggar ketentuan pidana, asalkan dilakukan secara transparan dan berlandaskan bukti yang kuat.

“Saya melihat langkah Polri dalam kasus Delpedro ini sudah berada di jalur yang benar. Penegakan hukum memang harus dilakukan dengan tegas, tapi tetap dalam koridor hukum dan menjunjung keadilan,” ujar Haris, Selasa (9/9).

Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin oleh konstitusi, namun tidak berarti bebas tanpa batas. Setiap bentuk ekspresi publik, kata Haris, tetap harus menghormati hukum dan tidak boleh menimbulkan keresahan sosial atau mengandung unsur fitnah.

“Protes dan kritik sah saja, tetapi ketika ada dugaan pelanggaran pidana, aparat memang berkewajiban untuk bertindak. Ini bukan persoalan membungkam, melainkan penegakan hukum,” tambahnya.

Didukung oleh Sejumlah Tokoh Nasional

Pandangan Haris sejalan dengan pernyataan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang sebelumnya menilai bahwa aksi-aksi yang sudah melampaui batas hukum memang perlu ditindak. Mahfud menilai tindakan aparat terhadap Delpedro merupakan langkah proporsional demi menjaga ketertiban dan mencegah eskalasi yang lebih luas.

“Saya setuju dengan protes, tapi yang terjadi sudah terlalu jauh,” ujar Mahfud seperti dikutip dari Kompas.com (30/8/2025).

Menurut Mahfud, aparat penegak hukum tetap harus tegas dalam menghadapi tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan publik.

Menunggu Proses Hukum Berjalan

Menutup pernyataannya, Haris mengajak semua pihak untuk menunggu proses hukum berjalan dengan terbuka dan adil. Ia juga mengingatkan pentingnya publik menahan diri agar tidak langsung menghakimi sebelum fakta-fakta hukum disampaikan di persidangan.

“Mari kita kawal prosesnya bersama-sama. Kalau ada pelanggaran prosedur, tentu bisa dikritisi. Tapi jangan buru-buru menilai negatif langkah penegakan hukum yang sudah diatur undang-undang,” tegasnya.

Kasus penangkapan Delpedro Marhean sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah kelompok masyarakat menilai tindakan aparat terlalu berlebihan. Namun, dengan adanya dukungan dari sejumlah tokoh nasional termasuk Haris Azhar dan Mahfud MD, langkah Polri kini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *